Wujudkan Smart ASN

Kerja Sama Antara Kemenkumham dengan Universitas Padjadjaran, Wujudkan Smart ASN

PIKIRAN RAKYAT – Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjalin kerja sama untuk pengembangan sumber daya manusia sehingga menghasilkan Smart ASN di lingkungan Kemenkumham.

Salah satu rencana kerja sama yang dilakukan adalah studi lanjut Magister dan Doktor bagi para aparatur sipil di lingkungan Kemenkumham.

Bentuk kerja sama berupa penyelenggaraan pendidikan Magister Ilmu Hukum bagi pegawai Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi lulusan Vokasi, Program Magister Ilmu Hukum bagi pegawai lulusan Sarjana, serta Program Doktor Ilmu Hukum bagi pegawai di lingkungan Kemenkumham.

Manajer Riset, Inovasi, dan Kemitraan FH Unpad Dr. Laina Rafianti, M.H., menjelaskan, Kemenkumham melalui BPSDM tertarik menjalin kerja sama pendidikan dengan FH Unpad.

“Kurikulum yang ditawarkan akan disesuaikan dengan kebutuhan kerja di lingkungan Kemenkumham. Kami sudah ada peminatan, tetapi untuk kelas-kelas kerja sama seperti ini akan dimungkinkan sekali untuk dikustomisasi,” kata Laina melalui siaran pers pada Selasa, 5 Juli 2022.

Sementara itu, Rektor Unpad Rina Indiastuti mengatakan, rencana studi lanjut Magister Ilmu Hukum bagi lulusan vokasi perlu disesuaikan dengan kebijakan pendidikan vokasi yang ditetapkan pemerintah. Program Pascasarjana idealnya harus sebidang dengan program di bawahnya.

“Program vokasi telah didesain agar lulusan memiliki kompetensi dan keahlian yang terjaga dengan baik, maka Magisternya juga harus sebidang,” kata Rina.

Untuk itu, pembukaan program Magister Hukum Terapan dipandang menjadi solusi untuk para lulusan vokasi yang ingin melanjutkan studi di FH Unpad.

“Ini skema paling pas dibandingkan masuk ke program S2 akademik. Dikhawatirkan, skill ketika masuk ke S2 akademik menjadi tidak terjaga,” ujar Rina.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambut baik rencana kerja sama yang dilakukan kementeriannya dengan Unpad.

Salah satu yang menurutnya bisa menjadi terobosan adalah penyelenggaraan program pendidikan Magister Hukum Terapan.

Menurutnya, banyak pegawai Kemenkumham yang merupakan lulusan dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Ilmu Keimigrasian. Dengan demikian, keberadaan program Magister Hukum Terapan bisa menjadi penting.

“Program Magister Hukum Terapan ini saya kira bisa dipertajam kembali, kurikulum dan penjabarannya seperti apa. Yang pasti, ini bisa membantu pegawai Kemenkumham menjalankan fungsinya menjadi PNS yang mengabdikan ilmu pengetahuan terapannya,” ujar Yasonna.

Yasonna optimistis Program Magister Hukum Terapan ini bisa direalisasikan di Unpad, maka akan menginspirasi perguruan tinggi lain untuk menyelenggarakan program hukum serupa.

“Dengan kerja sama yang baik, saya percaya pengembangan SDM di Kemenkumham akan menjadi lebih baik,” kata Yasonna.***

Sumber : Pikiran Rakyat

Leave a Reply

Your email address will not be published.