Jemaah Haji untuk Provinsi Jawa Barat pada 2023 sebanyak 38 ribu

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Kementerian Agama (Kemenag) Jabar mencatat kuota jemaah haji untuk Provinsi Jawa Barat pada 2023 sebanyak 38 ribu.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jabar, Ajam Mustajam, mengatakan, kuota haji di tahun 2023 kembali normal berkat upaya pemerintah.

Beda dengan 2022, jemaah haji yang akan berangkat tidak terbatas usia.

“Pemberangkatan haji di Jawa Barat insyaallah bisa berjalan baik dan lancar. Mudah-mudahan bisa sesuai dengan harapan kita semua. Syukur alhamdulillah, jemaah haji yang masuk kuota tahun 2023 tidak ada batasan usia akan diberangkatkan,” ujar Ajam di Kantor Kemenag Jabar, Senin (13/2/2023).

Ia menuturkan, Kemenag Jabar siap memberikan pelayanan yang maksimal dan berharap meningkat dibanding tahun lalu.

Operasional haji di Jawa Barat terdapat dua tempat pemberangkatan, yakni asrama haji embarkasi Bekasi dan Indramayu.

Untuk jemaah dari asrama haji embarkasi Indramayu, nantinya berangkat melalui BIJB Kertajati.

“Jemaah haji Ciayumajakuning (Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan) ditambah Sumedang dan Subang jumlah jemaahnya 8.700-an dibagi 20 kloter lebih. Ini sudah terskemakan dan insyaallah bisa berjalan dengan baik,” ucapnya.

Terkait pembagian kuota, akan ditentukan sesuai kuota di 27 kabupaten atau kota.

Hal tersebut dilakukan agar waiting list atau daftar tunggu jemaah haji di Jawa Barat lebih merata.

“Pembagian kuota kembali ke tahun 2020 berdasarkan proporsi kabupaten atau kota. Kalaupun ada perbedaan, tidak mencolok, paling selisih satu atau dua tahun,” ucapnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan kenaikan biaya perjalanan haji (bipih) 1444 H/2023 M menjadi Rp 69.193.733,60 per jemaah, naik hampir dua kali lipat dibanding tahun 2022.

Biaya tersebut, 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 yang diusulkan sebesar Rp 98.893.909,11.

Di tahun sebelumnya, BPIH sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi bipih sebesar Rp 39.886.009,00 atau sekitar 40,54 persen dari BPIH, dan nilai manfaat sebesar Rp 58.493.012,09.

“Terkait masalah biaya, persepsi saya bukan naik, melainkan penyesuaian harga. Haji itu dari tahun 90-an sampai dengan sekarang, jika dikonversikan dengan emas tetap 100 gram emas,” ucapnya.

Dia menambahkan, di samping itu, pemerintah memberikan rasa keadilan bagi seluruh jemaah haji yang sudah terdaftar.

“Dana maslahat itu harus bisa dirasakan oleh jemaah haji sekarang berangkat dan calon jemaah yang akan daftar. Jangan sampai yang sekarang dengan berbagai fasilitas dari BPKH tetapi yang belakangan tidak merasakan karena dana tidak mencukupi,” ucapnya.

Biaya haji mendapat subsidi dari pemerintah sebesar 30 persen dari dana maslahat dan calon jemaah haji membayar 70 persen dari total biaya tersebut.

Menurutnya, calon jemaah yang akan melunasi biaya haji tahun ini terkendala dengan biaya, dapat diperpanjang jeda waktu pelunasan.

“Supaya jemaah yang masuk kuota tahun ini tetap diberikan kesempatan untuk bisa melunasi,” ujarnya.

Ia berharap, calon jemaah haji asal Jawa Barat yang masuk kuota tahun 2023, ketika dibuka pelunasan bisa melakukan pelunasan tanpa kendala.

“Bagi calon jamaah yang memiliki kendala pada saat pelunasan, misalnya ada barang-barang yang dijual atau waktu yang melampaui batas pelunasan, dapat melapor. Semoga ada dispensasi,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar

Leave a Reply

Your email address will not be published.