Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Hirup Udara Segar Usai 10 Tahun Dibui

PIKIRAN RAKYAT – Setelah menjalani hukuman selama 10 tahun penjara, Mantan Wali Kota BandungDada Rosada dikabarkan segera bebas hari ini, 26 Agustus 2022.

Dada Rosada dijadwalkan keluar sel sekitar pukul 09.00 WIB.

Selain dibui di Lapas Sukamiskin BandungDada Rosada juga divonis hukuman denda Rp600 juta.

Informasi bebasnya Dada Rosada dari lapas dikonfirmasi oleh sang kerabat.

Dada Rosada Bebas hari Jumat tanggal 26 Agustus 2022, rencana bebas keluar dari Lapas pukul 09.00,” ujar keterangan tersebut.

Sebelumnya, 2014 silam, Dada Rosada ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim Styanudi Tejocahyono oleh KPK.

Dia dilaporkan menyuap hakim terkait bantuan sosial (Bansos) pada 26 Juni 2013.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRFMNews.pikiran-rakyat.com berjudul “Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Dikabarkan Bebas Hari ini,” ***

 Sumber : Pikiran Rakyat

Leave a Reply

Your email address will not be published.