Warga Bandung Beli Pertalite akan Didata Pemerintah Mulai 1 Juli 2022, Simak Cara Daftar Situs MyPertamina

PIKIRAN RAKYAT – Warga di Kota Bandung harus bersiap-siap dengan aturan baru yang dibuat pemerintah mulai berlaku 1 Juli 2022.

Nantinya, warga Bandung yang ingin membeli Pertalite dan Solar Bersubsisi harus didata oleh pemerintah melalui situs MyPertamina.

Tak hanya Bandung saja, ada 10 kota lainnya di Indonesia yang akan memberlakukan kebijakan ini seperti Bukit Tinggi, Banjarmasin, Tasikmalaya, dan lainnya.

Lantas, agar bisa membeli Pertalite seperti biasa, masyarakat harus melakukan pendaftaran di situs MyPertamina. Bagaimana cara melakukan pendaftarannya?

Untuk melakukan pendaftaran agar bisa membeli BBM jenis Pertalite, maka masyarakat harus mendaftar di situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Tetapi, patut diketahui kalau situs ini baru akan beroperasi pada 1 Juli 2022 nanti.

Akan ada dua jenis pendaftaran untuk kendaraan yang dimiliki yakni jika kendaraan pribadi wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sedangkan untuk kendaraan perusahaan wajib menggunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Untuk pendaftarannya, ada 7 tahapan yang harus dilalui oleh warga kota Bandung. Penasaran?

Berikut adalah 7 cara daftar di situs MyPertamina dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs MyPertamina pada Selasa, 28 Juni 2022:

1.Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu: KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya
2.Buka website subsiditepat.mypertamina.id
3.Centang informasi memahami persyaratan
4.Klik daftar sekarang
5.Ikuti instruksi dalam website tersebut
6.Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala
7.Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Sumber : Pikiran Rakyat

Leave a Reply

Your email address will not be published.