Uang Tahun Emisi 2022 Resmi Diluncurkan BI, Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Baru di Bandung

PIKIRAN RAKYAT – Uang Tahun Emisi 2022 resmi diluncurkan Bank Indonesia pada Kamis, 18 Agustus kemarin.

Uang baru tersebut kabarnya memiliki keunggulan dari edisi sebelumnya seperti warna yang lebih tajam, ketahanan lebih lama, dan keamanan yang terjamin.

Ada pun nominal uang diluncurkan Tahun Emisi 2022 berupa pecahan p100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000.

Masyarakat yang ingin menukarkan uang lama dengan yang baru dapat melakukannya secara mudah.

Penukaran uang baru 2022 bisa dilakukan dengan cara mendatangi bank atau kas keliling Bank Indonesia serta sebelumnya bisa memesan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.

Bagi Anda yang ingin melakukan penukaran uang, berikut akan dijabarkan cara-caranya.

Cara Pesan Uang Baru 2022 Online

1. Buka halaman https://pintar.bi.go.id di browser.

2. Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

3. Klik lokasi provinsi tempat penukaran yang akan kamu kunjungi.

4. Cari kota atau kabupaten tempat penukaran.

5. Pilih lokasi dan jadwal penukaran sesuai kuota.

6. Masukkan data NIK, nama, nomor HP, dan e-mail kamu.

7. Masukkan nominal uang baru yang akan ditukarkan

8. Ikuti petunjuk pemesanan jadwal selanjutnya.

9. Simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang baru kamu dengan baik.

10. Kunjungi kas keliling yang sudah kamu pilih sesuai jadwal.

Cara Tukar Uang Baru Konvensional (Langsung Datang ke Bank)

Pada umumnya setiap bank umum mempunyai aturan yang berbeda dalam menukarkan uang Rupiah.

Saat ini ada dua nama bank yang diketahui memiliki layanan penukaran uang baru 2022 yakni Bank Central Asia Tbk (BCA) dan Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).

Secara umum, berikut ini adalah cara tukar uang baru di Bank umum.

1. Membawa Kartu Identitas, KTP atau kartu diri lainnya ke kantor cabang Bank atau mobil kas keliling bank.

2. Memiliki rekening bank terkait.

3. Ketahui aturan limit penukaran setiap bank, cara ini ditetapkan agar penukaran uang baru merata.

4. Ikuti arahan petugas bank yang akan menukarkan uang Rupiah lama dengan yang baru.

5. Penukaran uang memiliki syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Bank Indonesia sendiri mematok beberapa syarat uang yang masih layak untuk ditukarkan, berikut ketentuannya:

-Keaslian pecahan uang Rupiah yang akan ditukarkan.

-Uang cacat yang masih menyatu dengan fisik ⅔

– Ukuran aslinya masih dapat ditukarkan.

-Uang yang tidak menggunakan selotip, perekat, atau staples untuk menggabungkan uang.

-Penukaran melalui laman PINTAR hanya dapat dilakukan pada jadwal yang telah ditentukan.

-Penukar wajib membawa bukti pemesanan layanan penukaran kas keliling.

-Penukaran di Bank Indonesia memberikan penggantian uang baru sebesar nilai nominal yang ditukarkan.

-Penukaran uang di BI dibatasi dengan jumlah Rp3,8 juta dengan nominal mulai dari Rp1.000.

– Siapkan uang lama yang akan kamu tukar dengan mengemasnya dan mengurutkan secara searah.

Setelah memahami cara dan ketentuannya, bagi Anda warga Bandung yang ingin menukar uang lama dengan uang tahun emisi 2022, berikut lokasilokasi yang dapat didatangi lengkap dengan jadwalnya.

Lokasi dan Jadwal Penukaran Uang Tahun Emisi 2022 di Bandung

1. Pasar Kosambi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Bandung: 19-21 Agustus 2022 pukul 09.00-11.00 WIB

2. ITC Kebon Kalapa, Jl. Moh. Toha Bandung: 19-21 Agustus 2022 pukul 10.00-12.00 WIB

3. Pasar Panorama Lembang, Jl. Gudang Kahuripan, mulai 22 Agustus 2022 pukul 10.00-12.00 WIB

4. Pasar Induk Gedebage, JL. Soekarno Hatta No.827, mulai 23 Agustus 2022 pukul 10.00-12.00 WIB

5. Pasar Sederhana, Jl. Jurang No.1, mulai 23 Agustus 2022 pukul 10.00-12.00 WIB

6. Pasar Ancol, Jl. Karapitan, mulai 24 Agustus 2022 pukul 10.00-12.00 WIB

7. Pasar Ciwastra, Jl. Ciwastra, mulai 24 Agustus 2022 pukul 10.00-12.00 WIB

8. Pasar Modern Batununggal, Jl. Batununggal Indah Raya IX No.1, mulai 25 Agustus 2022 pukul 10.00-12.00 WIB

9. Mall UBERTOS, Jl. A.H. Nasution No.46A, mulai 25 Agustus 2022 dengan jam operasional pukul 10.00-12.00 WIB.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di portalpurwokerto.pikiran-rakyat.com berjudul “Tempat Penukaran Uang Baru 2022, Bisa Pesan Lewat Aplikasi PINTAR atau Langsung ke Bank Umum Ini Caranya!,” ***

Sumber : Pkiran Rakyat

Leave a Reply

Your email address will not be published.