Sandiaga Uno Minta Harpitnas Menjadi Hari Libur Nasional

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno melayangkan wacana terkait hari libur. Sandiaga Uno meminta agar hari kejepit nasional (harpitnas) dijadikan menjadi hari libur nasional.

Ada alasannya mengapa Sandiaga Uno minta harpitnas menjadi hari libur nasional. Menurutnya, kebijakan ini bisa mendorong industri hiburan dan pariwisata di Indonesia.

Dijadikannya harpitnas menjadi hari libur nasional menurut Sandiaga Uno akan membantu industri hiburan dan pariwisata mencapai targetnya. Salah satu target yang hendak dicapai adalah target perjalanan wisatawan nusantara sebesar Rp14 miliar di tahun 2023.

“Karenanya, menurut Sandiaga Uno, kebijakan tersebut sudah ia wacanakan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Prosesnya masih harus dilihat oleh kementerian terkait apakah kebijakan ini boleh diberlakukan atau tidak.

“Terkait wacana itu (Harpitnas menjadi hari libur nasional) kami sudah ajukan juga di KemenpanRB. Memang ada Bu Nia Deputi Bidang Kebijakan Strategis,” ucap Sandiaga Uno.

“Tapi untuk tahun ini dimulai mungkin dengan beberapa dulu. Jangan semua hari libur,” ujarnya lagi dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno yang ditayangkan di Youtube pada Senin, 16 Januari 2023.

Jika kebijakan ini disetujui, maka beberapa harpitnas, akan diubah menjadi hari libur nasional. Kebijakan ini akan berlaku utamanya pada harpitnas yang berada di dekat-dekat akhir pekan (weekend).

“Misal, hari libur yang jatuh hari Sabtu dikedepankan hari Jumat, atau dimundurkan di hari Senin kalau jatuh di hari Minggu. Sementara kalau perayaan agama bisa di hari itu sendiri,” ucap dia menjelaskan.

“Ini dampaknya bisa semakin dilihat dari lebih lama waktu untuk melakukan pergerakan wisatawan,” tuturnya kembali.

Tak hanya bisa membantu industri hiburan dan pariwisata saja, Sandiaga Uno juga menjelaskan fungsi lain harpitnas dijadikan hari libur nasional. Salah satunya adalah mendorong produktivitas masyarakat setelah menjalani liburannya.

“Telah terbukti melalui studi bahwa setelah long weekend itu kembali fresh dan produktivitasnya lebih tinggi. Dan itu sudah ada acuan dari keilmuannya, maka itu kita dorong realisasi wacana ini,” kata Sandiaga Uno menegaskan.

Jika memang kebijakan ini diberlakukan, maka kemungkinan besar jumlah hari Libur Nasional dan Cuti Bersama di tahun 2023 akan ditambah. Tercatat untuk tahun 2023, pemerintah sudah menetapkan adanya 24 hari Libur Nasional dan Cuti Bersama untuk tahun 2023.***

Sumber : Pikiran Rakyat

Leave a Reply

Your email address will not be published.