RI Bakal Impor Garam 2,8 Juta Ton, Pimpinan Komisi VI DPR: Jangan Biarkan Petani Merana

PIKIRAN RAKYAT – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Daniel Johan meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perdagangan untuk menekan masuknya garam industri impor. Untuk diketahui pemerintah akan mengimpor jumlah garam yang cukup besar, mencapai 2,8 juta ton.

“Harus koordinasi kuat antara KKP dan Mendag (Zulkifli Hasan),” kata Daniel saat dihubungi Pikiran-rakyat.com.

Daniel mengaku sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya impor yang dilakukan pemerintah ini dianggap bisa membunuh petani garam yang ada di seluruh Indonesia.

“Jangan sampai impor membuat produk rakyat tidak terserap, jangan biarkan petani garam merana,” katanya.

Tak hanya itu, Komisi IV DPR RI juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mengembangkan teknologi garam rakyat tradisional agar produktivitas dan kualitas garam nasional meningkat, sehingga dapat mengurangi volume garam impor.

Kebijakan impor garam ini juga menjadi tanda tanya besar Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka. Ia mempertanyakan jumlah impor garam yang cukup besar, mencapai 2,8 juta ton. Menurutnya, kondisi tersebut bisa berimbas pada terserapnya devisa Indonesia.

“Terhadap pergaraman, ini kok bisa-bisanya kita defisit, atau impor besar sekali 2,8 juta ton. Ini menyerap devisa ini,” ujarnya.

Menurut Suhardi, saat ini masalah utama dari industri garam di dalam negeri adalah ongkos logistik yang mahal.

“Garam di Indonesia bisa dibuat cukup bagus, kendalanya adalah cuma satu transportasi terlalu mahal,” katanya.***

Sumber: Pikiranrakyat.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.