Rencana yang Tertunda, Siap-siap Tarif Air Minum di Bandung Naik

“Berlakunya bulan November, sesuai peraturan pemerintah bahwa tiap bulan November tiap tahun ditetapkan. Ini merupakan bentuk tindak lanjut apa yang sudah dikeluarkan oleh pak gubernur SK tarif bawah tarif atas. Jadi kita masih di tarif bawah yang ditetapkan oleh gubernur,” ujarnya.

Dijelaskan pula, tarif air minum akan naik sekitar 30-40 persen dari harga normal.

Namun pihak Perumda Tirtawening akan memberi subsidi pada sejumlah pelanggan yang masuk dalam golongan tertentu.

“Kenaikannya sekitar 30 – 40 persen dari tarif rata rata (sekitar 25 persen). Pentingnya itu kita masih subsidi untuk golongan 1A, 1B, 2A, 2A1, 2A2 dan 2A3. Jadi kita ini keluarkan subsidi Rp7 miliar lebih untuk menyubsidi pelanggan,” ucapnya.

Bersamaan dengan munculnya wacana ini, Sonny juga menjelaskan alasan mengapa pihaknya menaikkan tarif air minum.

“Hari ini kita coba menyesuaikannya karena harga naik. PDAM Tirtawening adalah salah satu dari 5 kota yang mengelola air limbah tapi tidak berbayar sampai hari ini,” katanya.

Dalam waktu sekira dua bulan ke depan, ia mengaku akan gencar melakukan sosialisasi kebijakan penyesuaian tarif tersebut.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di PRFMNews.pikiran-rakyat.com berjudul “Tarif Air Minum Perumda Tirtawening Bandung Akan Naik 40 Persen, Mulai Kapan?,” ***

Sumber : Pikiran Rakyat

Leave a Reply

Your email address will not be published.