Ramai-ramai Tolak Bisnis Impor Baju Bekas di Jabar

Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendukung penuh larangan bisnis thrifting alias jual beli pakaian bekas impor. Ridwan Kamil memastikan bakal mengikuti instruksi yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti diketahui, Jokowi telah berbicara soal larangan bisnis thrifting. Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, bisnis thrifting sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri! Jadi yang namanya impor pakaian bekas harus setop,” ujar Jokowi seperti dikutip dari detikFinance.

Mendengar ucapan pemimpinnya itu, Ridwan Kamil menegaskan bahwa Jawa Barat bakal mendukung penuh larangan bisnis pakaian bekas impor meski salah satu sentranya ada di Kota Bandung, yakni Pasar Gedebage.

“Atas instruksi Presiden dan Kementerian, Jawa Barat juga melarang peredaran thrifting, barang-barang baju bekas yang mengganggu ekonomi kita skala mikro ya,” kata Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (31/3/2023).

Menurut Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, larangan bisnis thrifting merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kembali geliat industri fashion dalam negeri melalui brand lokal dan UMKM.

“Saya mendukung apa yang dilaksanakan Kementerian Perdagangan sehingga ekonomi lokal, produksi lokal harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, saat ini polisi akan mulai mengawasi bisnis thrifting dengan menunggu adanya laporan soal impor pakaian bekas yang terjadi di wilayah hukum Polda Jabar.

“Kita akan menindaklanjuti dengan penyelidikan jika ada informasi atau laporan yang jelas,” kata Ibrahim.

Menurut dia, ada sedikit kendala untuk memproses hukum pelaku bisnis thrifting. Sebab, impor pakaian bekas memiliki regulasi sendiri sesuai dengan aturan pemerintah.

“Kalau dijual tidak ada aturan yang mengikat dan kondisi sosial masyarakat sehingga sulit diproses,” katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga mengaku bakal mulai mengawasi aktivitas jual beli baju bekas impor yang ada di Bandung.

“Kami ikut keputusan pusat, itu nanti ada Disdagin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian). Ada satgas untuk pengawasan baju bekas, ada pengawasan,” kata Yana kepada detikJabar, Jumat (17/3/2023).

Saat disinggung mengenai pengaruh kebijakan tersebut terhadap ekonomi masyarakat yang bergantung pada bisnis baju bekas di Gedebage, Yana mengaku bakal melihat regulasi yang ada. “Secara teknis belum ada, kalau sudah ada regulasi kita ikut (pusat),” ujar Yana.

Sumber: Detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.