Koperasi dan UMKM dapat Memasarkan Produknya di Aplikasi Bela Pengadaan Kota Bandung

 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Bandung, Rosyidi Santono minta organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Bandung segera mengumumkan proyek yang ditanganinya.

“Sesuai instruksi Pak Wali Kota dan Sekda , proyek pembangunan maupun pengadaan barang dan jasa agar segera Diumumkan paling lambat 31 Januari 2023,” ujar Rosyid di Balai Kota, Rabu (18/1).

Menùrut Rosyid,  untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam pengadaan barang dan jasa, harus melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) berbasis web.

Pemkot Bandung telah mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui SIRUP sebagai  agar diketahui masyarakat luas terkait pengadaan barang dan jasa.

Rosyidi mengatakan, sampai 17 Januari 2023, tercatat sebanyak 6.886 paket pekerjaan yang telah diinput dalam aplikasi SIRUP dan dapat diakses secara publik.

RUP sebagai bentuk tahapan awal dalam proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa perlu diumumkan melalui SIRUP. Masyarakat dapat mengakses Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui tautan https://sirup.lkpp.go.id/.

Namun yang lebih penting diketahui masyarakat yaitu Pemkot Bandung membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan koperasi  untuk memasarkan produknya melalui aplikasi Bela Pengadaan.

“Pemkot Bandung telah memberikan inisiatif agar UMKM berjualan langsung di e-katalog dan Bela Pengadaan Kota Bandung. Sehingga para pelaku usaha bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan di kota Bandung,” ujarnya.

Program Bela Pengadaan ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa yang lebih kredibel, akuntabel serta mendorong penggunaan anggaran pemerintah agar dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM.

Rosyidi berharap OPD memanfaatkan koperasi di usaha kecil yang terdaftar di Bela Pengadaan. Para pelaku usaha yang belum berbadan hukum pun bisa ikut dalam Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dan ingin mendaftar di Aplikasi Bela Pengadaan cukup menyiapkan persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan NPWP. (*)

Sumber : Tribun Jabar

Leave a Reply

Your email address will not be published.