Dishub Angkat Biacara Soal Lampu Merah Terlama Samsat Kircon

RADARBANDUNG.id, BANDUNG – Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie (Kiaracondong) Kota Bandung atau Lampu merah Samsat diperbincangkan warganet belakangan ini, lantaran durasinya yang lama.

Bahkan, karena durasinya yang lama, lampu merah Samsat Kircon dijuluki ‘Lampu Merah Terlama di Indonesia’, ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’ dan ‘Lampu Merah Penguji Iman’.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung buka suara terkait lampu merah Samsat ini. Kepala Bidang Lalu Lintas, Khairur Rijal menyebut durasi normal lampu merah di persimpangan tersebut 5 menit. Durasi disesuaikan volume aktivitas kendaraan.

Ia mengatakan, Dishub bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.

“Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit). Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” papar Rijal.

Penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean, jelasnya, disesuaikan di pagi hari, siang, sore, atau malam hari.

Sebagai informasi, persimpangan Jalan Soekarno Hatta – Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota. Sehingga, kepadatan volume kendaraan menjadi keniscayaan.

Diharapkan, adanya prioritas waktu lampu hijau pada kaki simpang dapat dimaklumi oleh pengendara untuk sama-sama menciptakan kelancaran arus lalu lintas di seluruh kaki simpang lampu merah.

Sumber: Radar Bandung

Leave a Reply

Your email address will not be published.